Sabtu, 02 Maret 2013

Interaksi sosial memunculkan berbagai corak stereotip dan prasangka yang berakibat adanya diskriminasi

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial tentu saja memiliki hasrat dan keinginan untuk selalu berinteraksi dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Manusia tidak akan pernah dapat hidup sendiri di dunia ini,sehingga akan selalu membutuhkan orang lain. Manusia pada dasarnya dilahirkan seorang diri, namun di dalam proses kehidupan selanjutnya, manusia membutuhkan manusia lainnya. Seperti pendapat Susanto (1979:63) dengan mengutip ucapan dari Aristoteles bahwa manusia adalah zoon politikon, yaitu makhluk sosial yang menyukai hidup berkelompok atau setidaknya lebih suka mencari teman untuk hidup bersama daripada hidup sendiri.
           
Kehidupan manusia akan dapat berkembang apabila seseorang manusia dapat berhubungan dengan manusia lainnya, dengan kata lain manusia itu disamping hidup di tengah-tengah lingkungan alam, juga hidup di dalam lingkungan sosial, tidak hanya secara pasif, akan tetapi secara aktif juga.
Menurut pendapat Soekanto (1990:27), bahwa di dalam diri manusia pada dasarnya telah terdapat suatu keinginan untuk menjadi satu dengan alam sekitar lainnya berdasarkan atas keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungannya.
Untuk mencapai keinginan tersebut, manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya atas dasar keinginan untuk hidup bersama. Akan tetapi, interaksi yang terjalin tidak hanya semata-mata didasari untuk mencari teman hidup saja, melainkan ada juga yang berdasarkan atas kepentingan-kepentingan yang hasilnya saling menguntungkan.
Pada umumnya interaksi sosial yang dibangun oleh seseorang lebih didasari atas berbagai kepentingan dengan  maksud dan tujuan tertentu. Apabila interaksi yang dibangun tidak menghasilkan sesuatu yang menguntungkan, seseorang bisa memutuskan untuk tidak melanjutkan interaksi lagi. Hal itu tergantung dari kedalaman seseorang dalam melakukan interaksi sosial yang diwujudkan pada saat berinteraksi. Derajat interaksi atau kedalaman interaksi sosial umumnya diukur melalui simbol-simbol makna atau penafsiran maksud dan tujuan yang ingin disampaikan dan juga intensitas seseorang dalam melakukan interaksi. Intensitas interaksi sosial juga merupakan faktor yang menunjang terjadinya percampuran kebudayaan atau yang dikenal dengan istilah asimilasi. Adapun bentuk dari interaksi sosial meliputi kerjasama, persaingan, pertikaian, dan akomodasi.
Seperti diketahui, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, dalam arti memiliki keanekaragaman SARA. Keanekaragaman ini semakin bertambah manakala terjadi perpindahan penduduk antar provinsi/transmigrasi dan juga imigrasi asing masuk ke wilayah Indonesia dan kemudian menetap di Indonesia. Keanekaragaman SARA yang berbeda-beda, hendaknya tidak dijadikan jurang pemisah, yakni dengan pengkotak-kotakan etnis yang satu dengan etnis yang lainnya, karena hal itu akan menyebabkan disintegrasi.
Faktor – Faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial
Interaksi sosial terbentuk oleh factor – factor berikut ini :
  1. Tindakan Sosial
  2. Kontak Sosial
  3. Komunikasi Sosial
1.      Tindakan Sosial
Tidak semua tindakan manusia dinyatakan sebagai tindakan sosial misalnya : Seorang pemuda yang sedang mengkhayalkan gadis impiannya secara diam – diam . Menurut MAX WEBER , tindakan sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu – individu lainnya dalam masyarakat . Tindakan sosial dapat dibedakan menjadi 4 macam yaitu :
  1. Tindakan Rasional Instrumental : Tindakan yang dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara dan tujuan . Contoh : Bekerja Keras untuk mendapatkan nafkah yang cukup .
  2. Tindakan Rasional Berorientasi nilai : Tindakan – Tindakan yang berkaitan dengan nilai – nilai dasar dalam masyarakat . Contoh : Tindakan –Tindakan yang bersifat Religio – magis .
  3. Tindakan Tradisional ; Tindakan  yang tidak memperhitungkan pertimbangan Rasional . Contoh : Berbagai macam upacara \ tradisi yang dimaksudkan untuk melestarikan kebudayaan leluhur .
  4. Tindakan Ofektif : Tindakan – Tindakan yang dilakukan oleh seorang \ kelompok orang berdasarkan perasaan \ emosi
2.      Kontak Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kontak sosial dapat dilakukan dengan cara :
  1. Kontak Sosial yang dilakukan menurut cara pihak – pihak yang berkomunikasi . Cara kontak sosial itu ada 2 macam yaitu :
    1. Kontak Langsung : Pihak komunikator menyampaikan pesannya secara langsung kepada pihak komunikan .
    2.  Kontak Tidak Langsung : Pihak komunikator menyampaikan pesannya kepada pihak komunikan melalui perantara pihak ketiga .
  1. Kontak Sosial yang dilakukan menurut terjadinya proses komunikasi . Ada 2 macam kontak sosial .
    1. Kontak Primer
    2. Kontak Sekunder
    1. Komunikasi Sosial
Komunikasi artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Orang yang menyampaikan komunikasi disebut komunikator , orang yang menerima komunikasi disebut komunikan . Tidak selamanya kontak sosial akan menghasilkan interaksi sosial yang baik apabila proses komunikasinya tidak berlangsungnya secara komunikatif . Contoh : Pesan yang disampaikan tidak jelas , berbelit – belit , bahkan mungkin sama sekali tidak dapat dipahami .
  • Bentuk – Bentuk interaksi yang mendorong terjadinya lembaga , kelompok dan organisasi sosial .
1. Bentuk Interaksi sosial menurut jumlah pelakunya .
               A. Interaksi antara individu dan individu
Individu yang satu memberikan pengaruh , rangsangan \ Stimulus kepada individu lainnya . Wujud interaksi bisa dalam dalam bentuk berjabat tangan , saling menegur , bercakap – cakap \ mungkin bertengkar .
                B. Interaksi antara individu dan kelompok                                                                          
Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok : Misalnya : Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak . Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok .
                C. Interaksi antara Kelompok dan Kelompok
Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain . Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain .
2. Bentuk Interaksi Sosial Menurut Proses Terjadinya .
       A. Imitasi
Imitasi adalah pembentukan nilai melalui dengan meniru cara- cara orang lain. Contoh : Seorang anak sering kali meniru kebiasan – kebiasan orang tuanya .
       B. Identifikasi
Identifikasi adalah menirukan dirinya menjadi sama dengan orang yang ditirunya . Contoh : Seorang anak laki – laki yang begitu dekat dan akrab dengan ayahnya suka mengidentifikasikan dirinya menjadi sama dengan ayah nya .
         C. Sugesti
Sugesti dapat diberikan dari seorang individu kepada kelompok . Kelompok kepada kelompok kepada seorang individu . Contoh : Seorang remaja putus sekolah akan dengan mudah ikut-ikutan terlibat “ Kenalan Remaja “ . Tanpa memikirkan akibatnya kelak .
          D. Motivasi
Motivasi juga diberikan dari seorang individu kepada kelompok.Contoh : Pemberian tugas dari seorang guru kepada muridnya merupakan salah satu bentuk motivasi supaya mereka mau belajar dengan rajin dan penuh rasa tanggung jawab .
          E. Simpati
Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang / kelompok orang atau suatu lembaga formal pada saat –saat khusus. Misalnya apabila perasaan simpati itu timbul dari seorang perjaka terhadap seorang gadis / sebaliknya kelak akan menimbulkan perasaan cinta kasih / kasih saying.
            F. Empati
Empati itu dibarengi perasaan organisme tubuh yang sangat dalam. Contoh jika kita melihat orang celaka sampai luka berat dan orang itu kerabat kita, maka perasaan empati menempatkan kita seolah-olah ikut celaka.
  • Keteraturan Sosial
Keteraturan sosial  artinya menaati nilai dan norma yang berlaku. Contoh : sebuah jalan raya yang dilalui oleh berbagai jenis dan ukuran kendaraan, serta bermuatan orang dalam jumlah besar dan arah tujuan. Unsur-unsur keteraturan sosial :
1.      tertib social
2.      order
3.      Keajegan
4.      Pola
Faktor-faktor yang mendorong dan menghambat pola keteraturan sosial
    1. Factor pendorong
a.       Kerja sama (cooperation)
b.      Akomodasi
    1. Faktor penghambat
a.       persaingan b.      kontravensic.       konflik
  1. Lembaga Sosial
Menurut John Lewis Gillm dan John Philp Billn pengertian lembaga sosial adalah suatu lembaga sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan.
  1. Kelompok Sosial
    1. Dilihat menurut besar anggota kelompok
    1. Kelompok sosial yang kecil
    2. Kelompok sosial yang besar
    1. Dilihat menurut proses terbentuknya
1.      Kelompok semu contoh:
a.       masa atau kerumunan b.      Publik / khalayak ramai
2.      Kelompok nyata contoh:
a.       Keluarga Luas b.      Asosiasi / perkumpulan 
                  c.   Dilihat menurut erat tidaknya ikatan kelompok
                        1. Kelompok Paguyuban : kelompok masyarakat desa
                        2. kelompok Patembayan : kelompok masyarakat kota
  1. Proses internalisasi
            Adalah proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai tua untuk belajar menanamkan dalan kepribadiannya segala perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi yang diperlukan
  1. Proses sosialisasi
      Adalah suatu proses sosial yang terjadi bila seseorang menghayati dan melaksanakan norma-norma kelompok tempat dia hidup.
  1. Proses enkulturasi
            Adalah menyesuaikan alam dan pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, system norma dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.
  1. Proses evolusi sosial budaya
      Adalah merupakan proses perubahan suatu kebudayaan dalam jangka waktu yang lama dan bertahap.
  1. Proses difusi
Adalah proses penyebaran unsur-unsur. Kebudayaan individu yang satu kepada individu yang lain. Ada 2 tipe difusi yaitu:
a.       Difusi intra masyarakat
      Adalah difusi yang terjadi dalam suatu masyarakat
b.      Difusi antar masyarakat
Adalah difusi yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Difusi antar masyarakat dapat terjadi dalam berbagai  bentuk :
a.       Hubungan symbiotic
b.      Penetration pacifique
c.       Penetration violence
d.      Stimulus diffusion
e.       Kultur complex
6.      Proses akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing. 3 kontak kebudayaan asing yang besar yaitu :
a.       Kontak dengan kebudayaan hindu-Budha pada zaman kuno (abad ke 1-15)
b.      Kontak dengan kebudayaan islam pada zaman madya (abad ke 15-17)
c.       Kontak degan kebudayaan barat pada zaman baru (abad ke 17-20)
Masing-masing kebudayaan tersebut telah mengahsilkan proses akulturasi adalah : a. akulturasi Indonesia-Hindu Budha
             b. akulturasi Indonesia- Islam
             c. akulturasi Indonesia–barat
      7.   Proses asimilasi
            Adalah proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda. Factor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya asimilasi adalah : a. toleransi
                            b. kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yang seimbang
                            c. Suatu sikap yang menghargai orang asing dengan kebudayaannya
      8    Pembaruan atau inovasi
            Adalah proses pembaruan dalam penggunaan sumber-sumber alam, energi dan modal. Serta pengatuiran system tenaga kerja yang baru
Faktor-Faktor Penyebab Perubahan
1.      Komunikasi
2.      Virus H-Ach
3.      Faktor Intern penyebab perubahan masyarakat
a.       bertambah atau berkurangnya penduduk
b.      penemuan-penemuan baru
c.       konflik didalam masyarakat
konflik berupa :
1.      Konflik antar individu dalam masyrakat
2.      Konflik antar kelompok
3.      Konflik antar individu dengan kelompok
4.       Konflik antar generasi
d.      Pemberontakan ( Revolusi ) dalam tubuh masyarakat
4. Faktor ektern penyebab perubahan masyarakat :
                        1. Faktor alam fisik yang ada disekitar masyarakat
                        2. Peperangan
                        3. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
                        4. Faktor – faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial
            Menurut Margono selamat mengatakan bahwa motivational for ces \ kekuatan pendorong yang mempengaruhi perubahan yaitu :
1.      Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada
2.      Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara apa yang ada dengan yang seharusnya bisa ada
3.      Adanya tekanan – tekanan dari luar seperti kompetisi , keseharusan menyesuaikan diri
1.  faktor – faktor pendorong perubahan
1.      Kontak dengan kebudayaan lain
2.      Sistem pendidikan yang maju
3.      Sikap menghargai hasil karya seseorang
4.      Toleransi terhadap perubahan yang menyimpang
5.      Sistem pelapisan sosial terbuka
2.  Faktor – factor penghalang perubahan
1.      Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
2.       Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
3.      Sikap masyarakat yang sangat tradisional
      Perubahan sosial budaya dapat dikategorikan kedalam beberapa bentuk yaitu :
1.      Perubahan secara cepat dan lambat
2.      Perubahan direncanakan dan tidak direncanakan
3.      Perubahan yang mempengaruhi luas dan tidak luas    
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka yang akan diteliti adalah “Bagaimana bentuk dan intensitas interaksi sosial masyarakat Indonesia dari tahun 1980 sampai sekarang”.
C. Tujuan
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk dan intensitas interaksi sosial masyarakat Indonesia dari tahun 1980 sampai sekarang”.
D. Kegunaan
1.       Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat berguna dengan memberikan informasi bagi masyarakat mengenai bentuk dan intensitas interaksi sosial masyarakat Indonesia dari tahun 1980 sampai sekarang”.
2.       Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan dalam mengkaji lebih lanjut tentang bentuk dan intensitas interaksi sosial masyarakat etnis Bali dengan masyarakat etnis Lampung dalam pembauran etnis.
Bab II Pembahasan
Keharusan Manusia hidup Berkelompok
                 Cara yang sangat mudah untuk memahami mengapa manusia harus hidup berkelompok adalah membandingkan antara anak manusia dengan anak hewan pada waktu lahir dan beberapa waktu sesudahnya.
                 Hewan yang terlahir, kemudian hidup tanpa bantuan dan perlindungan induknya tetap dapat hidup dan setelah dewasa mereka akan hidup dengan cara yang sama dengan jenisnya masing-masing. Misal: anak ayam yang baru menetas ditinggal induknya, sampai besar ia akan tetap hidup sebagaimana seekor ayam.
                 Berbeda dengan manusia, ia tak akan dapat hidup terus tanpa ada manusia lainnya. Ia tak akan hidup sebagai manusia, jika tidak dirawat oleh manusia. Misal: Manusia yang dirawat Kera, maka ia akan hidup seperti kera, bukan seperti manusia.
Pembeda lainnya antara manusia dengan hewan adalah kemampuan biologis manusia yang dianggap “kurang” dibanding hewan. Manusia tidak dapat berenang selincah ikan, berlari secepat ceetah atau kuda, memburu mangsa secepat harimau, dan berayun melompat sepandai kera.
                 Di balik kekurangan tersebut, manusia dianugerahi kelebihan berupa kemampuan mental dan fisik yang lebih fleksibel. Kemampuan mental yang bersumber dari akal dan nurani, merupakan modal berharga yang digunakan untuk mengendalikan gerakan-gerakan anggota badan, sehingga kemampuan fisiknya menjadi beragam dan fleksibel.

Prasangka dan Stereotipe.
 Di dalam berinteraksi dengan orang lain kita terkadang tidak
dapat lepas dari apa yang disebut sebagai prasangka dan stereotipe. Prasangka menurut
Mar' at (1984) adalah dugaan-dugaan yang memiliki nilai ke arah negatif, namun dapat pula
dugaan tersebut bersifat positif. Dugaantersebut umumnya mengarah pada penilaian negatif
yang diwamai oleh perasaan y<!ngmuncul sesaat. Di dalam interaksi sosial, prasangka
memiliki relevansi dengankomponen afektifyangbersifat negatifterutama bila dihubungkan
dengan kelompok minoritas dan kelompok etnis (Mar'at, 1984).
MenurutWolf(dalamMar' at, 1984)prosesterbentuknyaprasangkamerupakanprasangka
sosial yang memiliki konotasi negara dalam hubungannya antara mayoritas dan minoritas.
Oleh karena itu, Mar' at (1984) menjabarkan beberapa faktor penentu prasangka, yaitu antara
lain:
·         Kekuasaan faktual yang terlibat hubungan antara mayoritas dan minoritas
·         Fakta tentang perlakuan terhadap kelompok mayoritas dan minoritas
·         Fakta mengenai kesempatan usaha pada mayoritas dan minoritas
·         Fakta mengenai unsur geografis, dimana keluarga minoritas menduduki daerah-daerah
·         tertentu
·         Posisi dan peranan dari sosial ekonomi yang pada umumnya dikuasai oleh kelompok
·         minoritas
·         Potensi energi eksistensi dari kelompok minoritas dalam mempertahankan hidupnya
Adapun beberapa hipotesa yag menjadi penyebab terjadinya prasangka antara lain adalah:
·         Adanya ketegangan situasiyang senantiasa relatif dan bersifat individual ataukelompok
·         sentris
·         Dalam tiap-tiap kelompok akan selalu terdapat minoritas
·         Adanya persaingan yang menimbulkan prasangka
Kedua adalah stereotipe. Stereotipe adalah persepsi terhadap suatu objek yang tidak
dapat diubah atau kaku (Chaplin, 1995), yang sifatnya terlalu umum dan seringkali keliru(Atkinson dkk., 1993).Dalam membahas baik prasangka maupun stereotipe, kita tidak dapat lepas dari mentalset dan konsep interaksi sosial. Permasalahan yang akan muncul dapat digolongkan menjadidua, yaitu: image dan sikap (Mar' at, 1984).Imagemenyangkutpersepsisosialsehinggatiaphubunganantarmanusia, Antarkelompok, dan antar bangsa telah ada suatu mental set tersendiri tentang opini, sistem nilai, norma, konsep tertentu. Hubungan ini akan mengarah kepada komponen emosional yang relevan dengan hubungan interaksi ini. Sikap terhadap pengertian pengertian sinonim yang sebenarnya adalah prasangka dapat diidentifikasikan dengan sikap yang merupakan predisposisi sosial. Di samping prasangkatersebut dapat pula disamakan dengan opini atau kepercayaan (belief).
GEJOLAK DISKRIMINASI DALAM INTERASI SOSIAL
Berbagai kerusuhan dan ketegangan sosial yang terjadi di tanah air dalam dasa warsa sejak akhir 1980-an sampai pada tingkat tertentu menunjukkan bahwa realitas bangsa Indonesia yang multi-etnik dan multi-agama ini belum dapat dikelola dengan baik. Kerusuhan-kerusuhan tersebut mengisyaratkan bahwa pendekatan dan strategi yang telah diterapkan, terutama selama pemerintahan Orde Baru, tak lagi tepat untuk digunakan dalam konteks masa kini. Oleh karena itu, seluruh komponen bangsi Indonesia, baik pemerintah, perguruan tinggi, maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya perlu berusaha menemukan cara-cara yang lebih tepat dalam mengelola keaneka-ragaman masyarakat ini.
Di samping faktor politik, ekonomi, dan paham keagamaan, perbedaan latar belakang etnik merupakan faktor yang sering mewarnai berbagai kerusuhan selama ini, sebagaimana tercermin pada kerusuhan di Pontianak (etnik Dayak melawan etnik Madura), Jakarta (etnik Jawa/Sunda melawan etnik Cina), dan Surakarta (etnik Jawa melawan etnik Cina dan Arab). Dalam beberapa kasus kerusuhan, factor faktor tersebut teranyam satu sama lain sedemikian rupa, sehingga faktor yang satu sulit dipisahkan dari faktor lainnya. Meskipun faktor perbedaan etnik sering dinafikan dalam berbagai pernyataan resmi, kenyataan menunjukkan bahwa terdapat suatu kelompok etnik tertentu yang menjadi sasaran dan sekaligus korban dominan di dalam kerusuhan-kerusuhan tersebut. Dalam kasus kerusuhan Mei 1988 di Jakarta dan Surakarta, misalnya, pemicu-nya adalah faktor politik tetapi kemudian berkembang menjadi sentimen etnik. Sementara itu, kerusuhan di Surakarta pada tahun 1980, pemicunya adalah kecelakaan lalu-lintas antara dua pemuda, tetapi kemudian berkembang menjadi kerusuhan anti-Cina. Kenyataan ini menyiratkan bahwa perbedaan latar belakang etnik potensial untuk memicu kerusuhan, mengubah inti persoalan kerusuhan, atau meningkatkan eskalasi kerusuhan. Surakarta merupakan salah satu kota yang memiliki keanekaragaman etnik dan agama serta memiliki sejarah kerusuhan yang berulang-ulang, sejak sebelum kemerdekaan hingga akhir abad ke-20 dengan faktor pemicu yang berbeda-beda. Hasil penelitian Mulyadi dkk. (1999) tentang radikalisasi sosial masyarakat Surakarta menunjukkan adanya pola keberulangan peristiwa kerusuhan dan menyebutkanangkan frekuensi kejadian sedemikian tinggi dalam sejarah kota Surakarta Kenyataan di atas menunjukkan betapa relasi antaretnik di Surakarta merupakan konflik laten yang potensial meletus sewaktu-waktu dalam bentuk kerusuhan. Konflik laten ini potensial untuk berubah menjadi konflik manifes karena adanya bentuk-bentuk bias dalam relasi antaretnik, baik dalam bentuk stereotip (pendapat atau pandangan yang menggeneralisasikan ciri-ciri seseorang atau sekelompok orang berdasarkan keanggotaannya dalam kelompok tertentu), prasangka (perasaan atau sikap negatif pada orang/kelompok yang dicitrakan dalam stereotip tertentu), dan diskriminasi (perilaku nyata yang   membedakan orang/kelompok secara tidak adil) yang terlestarikan, baik secara sadar atau tak sadar,  dalam kehidupan nyata sehari-hari sebagian besar masyarakat Surakarta.
 Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya rekayasa sosial yang mampu mengeliminasi proses pelestarian stereotip, prasangka, dan diskriminasi tersebut.
Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk mengeliminasi kesalahpahaman antar etnik di Surakarta, terutama antara masyarakat keturunan Jawa dan masyarakat keturunanCina, melalui berbagai forum semacam yang telah dilakukan oleh PWS (PaguyubanWong Solo) dan PMS (Perkumpulan Masyarakat Surakarta). Akan tetapi, inisiatif-inisiatif tersebut bisa dikatakan kurang memiliki agenda-agenda yang berkelanjutan, hanya melibatkan orang-orang dewasa yang sibuk dan telah memiliki status social ekonomi mapan, serta sebagian besar di antaranya adalah kaum pria. Mengingat pentingnya relasi sosial yang harmonis lintas etnik dan agama ini, upaya-upaya integrasi perlu dilakukan oleh berbagai pihak, secara berkelanjutan, dan dilakukan secara lebih awal dengan melibatkan generasi muda (remaja).Meskipun dalam konteks wacana publik dan di kalangan elit organisasikemasyarakatan, persoalan keanekaragaman ini tidak dirasakan sebagai masalah, kenyataan di tingkat akar-rumput menunjukkan bahwa bentuk-bentuk stereotip, prasangka, dan diskriminasi merupakan sesuatu yang nyata dan tak bisa dipungkiri. Ketika Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan suatu kegiatan yang melibatkan remaja lintas etnikdan agama, misalnya, stereotipe dan prasangka tersebut terungkap secara eksplisit, baik dalam pernyataan lisan maupun sikap peserta di awal kegiatan. Kenyataan itu menyiratkan bahwa tatanan dan relasi sosial masyarakat Surakarta saat ini sebenarnya mempunyai kontribusi pada pelestarian bentuk-bentuk stereotip dan prasangka antaretnik, sehingga perlu upaya-upaya terpadu yang dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan bentuk-bentuk bias relasi sosial tersebut.
Sebagaimana halnya keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaan yang ada
di Indonesia, keberadaan kelompok etnik Cina di Indonesia juga menjadi kontroversi
dalam integrasi bangsa Indonesia. Kehadiran pemukim Cina di Indonesia pertama
kali diperkirakan terjadi pada abad V (Sa’dun, ed., 1999: 56; Taher, 1997a: 31).
Para pemukim Cina pertama tersebut melakukan perdagangan dengan membawa
keramik, sutera, dan benang sutera; ketika pulang mereka membawa kayu cendana,
sarang burung, emas, dan lain sebagainya (Sa’dun, ed., 1999: 56).Migrasi orangorang Cina dalam jumlah besar diperkirakan terjadi pada abadXVII, bersamaan denganmasuknya bangsa Barat ke Nusantara, dan pada awalabad XX, setelah PerangDunia I, ketika orang-orang Cina tidak hanya datang keIndonesia tetapi juga ke negara-negara Asia Tenggara lainnya (Sa’dun, ed., 1999:56-61; Taher, 1997: 3169; Skinner, 1957: 28-29). Di antara faktor pentingpenyebab kedua gelombang migrasi tersebut adalah situasi dalam negeri Cina. Pada abad XVII, orang-orang Cina banyak keluar dari negaranya karena negeri Cina sedang dilanda peperangan, kekacauan, dan kelaparan yang disebabkan oleh pergolakan politik dalam negeri, ketika Dinasti Ming runtuh dan digantikan oleh Dinasti Qing Manchu (Sa’dun, ed., 1999: 57; Sukisman, 1992: 2-20). Begitu pula, migrasi orang-orang Cina pada awal abad XX juga banyak disebabkan oleh kekacauan dalam negeri Cina, ketika kaum nasionalis Cina di bawah kepemimpinan Sun Yat Sen melakukan revolusi untuk meruntuhkan Dinasti Qing Manchu (Sa’dun, ed., 1999: 61; Sukisman, 1992: 118-131; Clubb, 1964: 36-43).
Sejak awal kemerdekaan, masyarakat Indonesia menyadari bahwa masalah
hubungan antaretnik dapat menjadi potensi konflik sosial jika tidak diatasi dengan
baik. Cara-cara yang diusulkan untuk mengatasi persoalan hubungan antaretnik
tersebut secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua arus paham utama, yaitu:
“integrasi” dan “asimilasi”. Paham “integrasi”, yang dipelopori oleh Baperki (Badan
Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia), berpandangan bahwa persoalan
hubungan antaretnik dapat diatasi dengan memberikan pengakuan sepenuhnya pada
kelompok etnik Cina sebagai salah satu suku bangsa, sebagaimana Jawa, Sunda,
Dayak, dan suku-suku lain-lain di Indonesia (Coppel, 1994: 91; Taher, 1997a: 124);
sedangkan paham “asimilasi”, yang dipelopori oleh LPKB (Lembaga Pembina
Kesatuan Bangsa) dan Bakom-PKB (Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan
Bangsa) berpandangan bahwa persoalan hubungan anteretnis dapat diatasi bila
kelompok keturunan Cina membaur dan mencairkan diri dengan masyarakat lokal
(Coppel, 1994: 93; Taher, 1997a: 125). Namun demikian, karena Baperki
mengidentifikasikan dirinya sebagai “alat revolusi” dan membela pelaksanaan
Nasakom (Coppel, 1994: 91), ketika terjadi G30S/PKI pada tahun 1965, terjadi
gerakan anti-Cina yang meluas (Coppel, 1994: 143-144) dan para tokoh Baperki
yang dianggap sebagai penggiat komunisme banyak ditangkap atau lari ke luar negeri,sehingga paham integrasi kurang dapat berkembang (Taher, 1997a: 125).
Meningkatnya gerakan anti-Cina dan tuntutan pemutusan hubungan diplomatik dengan Tiongkok memberikan peluang bagi paham asimilasi untuk menjadi semakin kuat dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Orde Baru. Dukungan terhadap integrasi melalui asimilasi ini kemudian menjadi agenda MPRS yang kemudian tertuang dalam Resolusi No. III/Res/MPRS/1966 tentang Pembinaan Kesatuan Bangsa. Inti Resolusi tersebut adalah melarang kepemilikan kewarganegaraan ganda dan mempercepat proses integrasi melalui asimilasi warga negara keturunan asing. Resolusi tersebut kemudian dijabarkan oleh pemerintah ke dalam berbagai produk hukum. Produk-produk hukum tersebut antara lain adalah:
(1) Keputusan Presidium Kabinet No. 127/U/Kep/12/1966 tentang Pergantian
Nama; (2) Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan,
dan Adat-istiadat Cina; (3) Keputusan Presiden (Keppres) No. 240/1967 tentang
Kebijakan Pokok yang Menyangkut WNI Keturunan Asing; dan (4) Instruksi
Presidium Kabinet No. 37/U/IN/6/1967 tentang Kebijaksanaan Pokok Penyelesaian
Masalah Cina.
Namun demikian, produk-produk hukum tersebut belum mampu menuntaskan
persoalan pembauran. Pendekatan asimilasi yang didukung oleh prduk-produk hukum
tersebut oleh kalangan masyarakat etnik Cina dirasakan sebagai pemasungan kebebasan dan penghilangan karakteristik budaya mereka, termasuk pengingkaran
terhadap agama (Kong Hu Chu) mereka. Bahkan model asimilasi menyeluruh (asimilasi etnik Cina dengan masuk agama Islam sebagai agama mayoritas) yang dipelopori oleh Jahja (ed., 1991) juga belum menyelesaikan persoalan integrasi etnik.
Hasil penelitian Hariyono (1994) yang membandingkan kultur Cina dan kultur
Jawa menemukan bahwa faktor yang menjadi hambatan dalam proses asimilasi
adalah tata-nilai tradisional Cina yang disebut sebagai “sistem familiisme”. Menurut
P. Hariyono, “sistem familiisme” mempunyai kontribusi pada tingginyaetnosentrisme
di kalangan masyarakat etnik Cina dan menyebabkan rendahnya interaksi sosial
dengan masyarakat setempat, sehingga memperkecil peluang terjadinya perkawinan
campur (amalgamasi). Menurut Taher (Taher, 1997a: 149 – 154), terdapat enam faktor penyebab belum tuntasnya pembauran, yaitu: (1) pengelompokan kewarganegaraan warisanpemerintah Hindia Belanda (Eropa, Timur Asing, dan Bumiputra); (2) hak-hak-hakistimewa yang diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada kelompok etnik Cina;
(3) hak-hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah Orde Baru pada kelompok
etnik Cina; (4) kecenderungan sikap chauvinistik kelompok etnik Cina; (5) dianutnya
konsep kebangsaan atas dasar ras; (6) citra buruk muslim Indonesia yang dianggap
identik dengan kemiskinan, keterbelakangan, dan kekerasan.
Namun demikian menurut Thung Ju Lan (dalam Wibowo, 1999: 22), kegagalan
integrasi di Indonesia sebenarnya disebabkan oleh bias asumsi yang mendasari
kebijakan integrasi, bias “asimilasi”, yaitu bahwa asimilasi merupakan satu-satunya
solusi permasalahan Cina di Indonesia. Oleh karena itu, persoalan integrasi bangsa
ini, menurut Thung Ju Lan (dalam Wibowo, 1999: 22), sudah saatnya perlu dikaji“dari luar” kerangka asimilasi. Pendekatan integrasi “dari luar” kerangka asimilasi ini mulai mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah pasca Orde Baru. Pada masa kepresidenan-nya, Gus Dur menerbitkan Keppres No. 6/2000 yang mencabut Inpres No. 14/1967,yang berarti bahwa masyarakat Tionghoa memperoleh kembali sebagian dari hak-hakmereka sebagai warga negara Indonesia, yang selama lebih dari tiga dasa warsadibatasi oleh inpres tersebut, sehingga terjadi peningkatan apresiasi terhadap halhalyang dianggap sebagai representasi dari kelompok masyarakat etnik Cina,semacam pengakuan terhadap Imlek sebagai hari besar nasional, pengakuanterhadap pernikahan secara Kong Hu Chu, penggunaan bahasa Mandarin dalam media massa, dan penyelenggaraan kesenian barongsai dan wayang putehi. Pencabutan Inpres No. 14/1967 dan perayaan Imlek serta pertunjukan seni
sebenarnya tidak banyak memberikan kontribusi pada pengelolaan keanekaragaman
masyarakat bila tidak diikuti dengan produk-produk hukum lain yang selaras,
semacam RUU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang saat ini sedang digodog di DPR, atau produk yang diderivasi dari Keppres No. 6/2000 tersebut.
Selain melalui pendekatan hukum dan politik, persoalan integrasi bangsa perlu
dilakukan melalui pendekatan sosial-kultural yang secara langsung menyentuh
persoalan relasi sosial, yang mempertemukan berbagai kelompok etnik dan
memfasilitasi terjadinya komunikasi serta kerjasama lintas etnik dan agama. Integrasi
bangsa bukan sekedar persoalan perundangan, melainkan juga persoalan pengalaman
praktik kehidupan sosial, dan perlu diintegrasikan dalam sistem pendidikan.
Dalam sistem pendidikan nasional, pengelolaan keanekaragaman ini sampai
pada tingkat tertentu sebenarnya sudah terakomodasi melalui muatan lokal dalam
kurikulum dan diberikannya pelajaran Pancasila sejak dari pendidikan dasar hingga
pendidikan tinggi. Selain itu, sistem pendidikan nasional Indonesia juga menerima
paradigma bahwa pendidikan mencakup learning to know, learning to do, dan
learning to live together. Namun demikian, kompetensi yang diharapkan melalui
kurikulum muatan lokal belum bisa mengakomodasi kepentingan siswa yang berlatar
belakang etnik Cina; sementara itu, kompetensi learning to live together belum
dijabarkan secara memadai dan pelajaran Pancasila lebih banyak menekankan aspek
kognitif, sehingga kurang menghasilkan pengalaman nyata yang mendukung
perkembangan aspek afektif kepribadian siswa dalam interaksi lintas etnik danagama.
Salah satu bentuk pendidikan yang menyajikan pengalaman ber-kehidup-an bersama dan menghargai berbagai perbedaan adalah yang selama ini disebut dengan
pendidikan multikultural, atau pendidikan toleransi, atau pendidikanperdamaian.
Bab III Penutup
A.Kesimpulan
            Menurut Hipotesa kelompok 5 maka dapat ditarik simpulan dalam artian luas bahwa interaksi social adalah proses pemberian informasi dari komunikator kepada komunikan yang menghasilkan feedback/respon secara langsung atau tidak langsung yang memberi hasil informasi positif ataupun negative,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar