Kamis, 28 Februari 2013

Makalah Perkembangan Moral Remaja



Makalah Perkembangan Moral Remaja

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
ü  Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
ü  Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Zat yang termasuk psikotropika antara lain : Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, dsb.

Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti : Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

Ekstasi merupakan narkoba jenis psikotropika, sejenis pil dari kumpulan Amphetamine-Type Stimulant (ATS). Secara kimianya, ia dikenal dengan 3,4 Methylenedioxymethamphetamine (MDMA). Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi. Sehingga akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak.

1.2 Tujuan Penulisan
·         Untuk mengetahui jenis – jenis narkoba yang ada
·         Untuk mengetahui secara jelas dan terperinci apa itu ekstasi
·         Untuk mengetahui bagaimana ciri – ciri khusus seseorang yang mengkonsumsi ekstasi
·         Untuk mengetahui dampak dan efek yang ditimbulkan dari penggunaan ekstasi khususnya bagi remaja
BAB II
PERMASALAHAN
Sebagian besar para remaja mulai melihat adanya “kenyataan” lain di luar dari yang selama ini diketahui dan dipercayainya. Ia akan melihat bahwa ada banyak aspek dalam melihat hidup dan beragam jenis pemikiran yang lain. Baginya dunia menjadi lebih luas dan seringkali membingungkan, terutama jika ia terbiasa dididik dalam suatu lingkungan tertentu saja selama masa kanak-kanak.
Kemampuan berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja berkembang karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakseimbangan antara yang mereka percayai dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya. Mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan “kenyataan” yang baru. Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap “pemberontakan” remaja terhadap peraturan atau otoritas yang selama ini diterima bulat-bulat.
 Misalnya, jika sejak kecil pada seorang anak diterapkan sebuah nilai moral yang mengatakan bahwa korupsi itu tidak baik.pada masa remaja ia akan mempertanyakan mengapa dunia sekelilingnya membiarkan korupsi itu tumbuh subur bahkan sangat mungkin korupsi itu dinilai baik dalam suatu kondisi tertentu.
Sesungguhnya kebanyakan remaja percaya terhadap Tuhan dan menjalankan agama, karena mereka terdidik dalam lingkungan yang beragama, karena bapak ibunya orang beragama, teman dan masyarakat sekelilingnya rajin beribadah maka mereka ikut percaya dan melaksanakan ibadah dan ajaran-ajaran agama sekedar mengikuti suasana lingkungan dimana ia hidup.
Para remaja merasa ragu untuk menentukan antara unsur agama dengan mistik sejalan dengan perkembangan masyarakat kadang-kadang secara tidak di sadari tindak keagamaan yang mereka lakukan di topangi oleh praktek kebatinan yang mistik. Penyatuan unsur ini merupakan suatu dilemma yang kabur bagi para remaja.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Perkembangan Moral Remaja
Sebagian besar para remaja mulai melihat adanya “kenyataan” lain di luar dari yang selama ini diketahui dan dipercayainya. Ia akan melihat bahwa ada banyak aspek dalam melihat hidup dan beragam jenis pemikiran yang lain. Baginya dunia menjadi lebih luas dan seringkali membingungkan, terutama jika ia terbiasa dididik dalam suatu lingkungan tertentu saja selama masa kanak-kanak.
Kemampuan berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja berkembang karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakseimbangan antara yang mereka percayai dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya. Mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan “kenyataan” yang baru.
 Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap “pemberontakan” remaja terhadap peraturan atau otoritas yang selama ini diterima bulat-bulat. Misalnya, jika sejak kecil pada seorang anak diterapkan sebuah nilai moral yang mengatakan bahwa korupsi itu tidak baik.pada masa remaja ia akan mempertanyakan mengapa dunia sekelilingnya membiarkan korupsi itu tumbuh subur bahkan sangat mungkin korupsi itu dinilai baik dalam suatu kondisi tertentu.
Hal ini tentu saja akan menimbulkan konflik nilai bagi sang remaja. Konflik nilai dalam diri remaja ini lambat laun akan menjadi sebuah masalah besar, jika remaja tidak menemukan jalan keluarnya. Kemungkinan remaja untuk tidak lagi mempercayai nilai-nilai yang ditanamkan oleh orangtua atau pendidik sejak masa kanak-kanak akan sangat besar jika orangtua atau pendidik tidak mampu memberikan penjelasan yang logis, apalagi jika lingkungan sekitarnya tidak mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.
                                                                                             (Dariyo, A. 2004.)

Istilah moral berasal dari kata Latin "mos" (Moris), yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan/niali-nilai atau tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral. Nilai-nilai moral itu, seperti:
1.      Seruan untuk berbuat baik kepada orang lain, memelihara ketertiban dan keamanan, memelihara kebersihan dan memelihara hak orang lain.
2.      Larangan mencuri, berzina, membunuh, meminum-minumanan keras dan berjudi.

Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh kelompok sosialnya. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok daripadanya dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.

Remaja diharapkan mengganti konsep-konsep moral yang berlaku umum dan merumuskannya ke dalam kode moral yang akan berfungsi sebagai pedoman bagi perilakunya.Tidak kalah pentingnya, sekarang remaja harus mengendalikan perilakunya sendiri, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab orang tua dan guru.
Mitchell telah meringkaskan lima perubahan dasar dalam moral yang harus dilakukan oleh remaja yaitu:
1.      Pandangan moral individu semakin lama semakin menjadi lebih abstrak dan kurang konkret.
2.      Keyakinan moral lebih berpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominant.
3.      Penilaian moral menjadi semakin kognitif. Ia mendorong remaja lebih berani menganalisis kode social dan kode pribadi dari pada masa anak-anak dan berani mengambil keputusan terhadap berbagai masalah moral yang dihadapinya.
4.      Penilaian moral menjadi kurang egosentris.
5.      Penilaian moral secara psikologis menjadi lebih mahal dalam arti bahwa penilaian moral merupakan bahan emosi dan menimbulkan ketegangan psikologis.
Pada masa remaja, laki-laki dan perempuan telah mencapai apa yang oleh Piaget disebut tahap pelaksanaan formal dalam kemampuan kognitif. Sekarang remaja mampu mempertimbangkan semua kemungkinan untuk menyelesaikan suatu masalah dan mempertanggungjawabkannya berdasarkan suatu hipotesis atau proporsi. Jadi ia dapat memandang masalahnya dari berbagai sisi dan menyelesaikannya dengan mengambil banyak faktor sebagai dasar pertimbangan.

Perkembangan moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.

Teori Psikoanalisis tentang perkembangan moral menggambarkan perkembangan moral, teori psikoanalisa dengan pembagian struktur kepribadian manusia menjadi tiga, yaitu id, ego, dan superego. Id adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek biologis yang irasional dan tidak disadari. Ego adalah struktur kepribadian yang terdiri atas aspek psikologis, yaitu subsistem ego yang rasional dan disadari, namun tidak memiliki moralitas.

3.2 Tahap – tahap Perkembangan Moral Remaja
Menurut Kohlberg (Crain, 1992; Gunarsa, 1990; Miller, 1993; Papilia, Olds Feldman, 1998; Santrock, 1999; Turner dan Helms 1995) ada beberapa tahap perkembangan moral, diantaranya : preconventional morality, morality of convemtional role conformity, dan morality of autonomy moral principles.
1.      Tahap Pra-Konvensional (Pre-Conventional Morality)
Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung.
Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris. Ketika berada dalam suatu tekanan, maka individu akan menuruti perintah/peraturan guna menghindari hukuman (punishment) dan ingin memperoleh suatu hadiah (reward).
·         Pada Fase 1, individu-individu memfokuskan diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri. Sebagai contoh, suatu tindakan dianggap salah secara moral bila orang yang melakukannya dihukum. Semakin keras hukuman diberikan dianggap semakin salah tindakan itu. Sebagai tambahan, ia tidak tahu bahwa sudut pandang orang lain berbeda dari sudut pandang dirinya.
·         Pada Fase 2, perilaku yang benar didefinisikan dengan apa yang paling diminatinya. Penalaran tahap dua kurang menunjukkan perhatian pada kebutuhan orang lain, hanya sampai tahap bila kebutuhan itu juga berpengaruh terhadap kebutuhannya sendiri. Dalam tahap dua perhatian kepada oranglain tidak didasari oleh loyalitas atau faktor yang berifat intrinsik. Kekurangan perspektif tentang masyarakat dalam tingkat pra-konvensional, berbeda dengan kontrak sosial (tahap lima), sebab semua tindakan dilakukan untuk melayani kebutuhan diri sendiri saja. Bagi mereka dari tahap dua, perpektif dunia dilihat sebagai sesuatu yang bersifat relatif secara moral.
2.      Tahap Perkembangan Konvensional (Morality of  Conventional Role Conformity)
Individu sebenarnya telah menginternalisasikan nilai – nilai dari pihak orangtua dan guru. Mereka mulai memperhatikan sifat – sifat yang baik yang disenangi dan diharapkan oleh orang lain. Mereka ingin menjadi goodboy atau goodgirl. Agar dikatakan sebagai anak yang baik, maka individu akan melakukan tindakan – tindakan yang menyenangkan orang lain.
Tujuannya, agar dirinya mudah diterima dalam lingkungan sosial masyarakat. Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat. Tingkat konvensional terdiri dari tahap ketiga dan keempat dalam perkembangan moral.
·         Pada Fase 3, seseorang memasuki masyarakat dan memiliki peran sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakat terhadap peran yang dimilikinya. Mereka mencoba menjadi seorang anak baik untuk memenuhi harapan tersebut, karena telah mengetahui ada gunanya melakukan hal tersebut. Penalaran tahap tiga menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi konsekuensinya dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyertakan hal seperti rasa hormat, rasa terimakasih, dan golden rule. Keinginan untuk mematuhi aturan dan otoritas ada hanya untuk membantu peran sosial yang stereotip ini. Maksud dari suatu tindakan memainkan peran yang lebih signifikan dalam penalaran di fase ini mereka bermaksud baik.
·         Pada Fase 4, penting untuk mematuhi hukum, keputusan, dan konvensi sosial karena berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Penalaran moral dalam tahap empat lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan individual seperti dalam tahap tiga; kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan pribadi. Idealisme utama sering menentukan apa yang benar dan apa yang salah, seperti dalam kasus fundamentalisme. Bila seseorang bisa melanggar hukum, mungkin orang lain juga akan begitu sehingga ada kewajiban atau tugas untuk mematuhi hukum dan aturan. Bila seseorang melanggar hukum, maka ia salah secara moral, sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini karena memisahkan yang buruk dari yang baik.
3.      Tahap Pasca-Konvensional (Morality of Autonomy Moral Principles)
Orang mulai menyadari adanya konflik antara standar nilai moralitas dengan pertimbangan prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Jadi, ia sudah mampu menilai dan mengevaluasi suatu tindakan/keputusan itu benar atau salah menurut pertimbangan hati nurani. Ia berani mengambil resiko terhadap keputusan dan tindakannya secara terbuka. Ia tidak lagi takut terhadap ancaman atau berkeinginan supaya memperoleh pengakuan sosial dari orang lain.
Ia berpegang pada prinsip – prinsip kebenaran manusia secara universal. Umumnya mereka yang telah mencapai golongan dewasa muda atau umur 21 tahun keatas telah mencapai tahap ini, sedangkan remaja dianggap belum memiliki kemampuan ini, karena belum matang secara penuh kapasitas intelektualnya.
Tingkatan pasca konvensional, juga dikenal sebagai tingkat berprinsip, terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif masyarakat. Akibat ‘hakekat diri mendahului orang lain’ ini membuat tingkatan pasca-konvensional sering tertukar dengan perilaku pra-konvensional.
·         Pada Fase 5, individu-individu dipandang sebagai memiliki pendapat-pendapat dan nilai-nilai yang berbeda, dan adalah penting bahwa mereka dihormati dan dihargai tanpa memihak. Permasalahan yang tidak dianggap sebagai relatif seperti   kehidupan dan pilihan jangan sampai ditahan atau dihambat. Kenyataannya, tidak ada pilihan yang pasti benar atau absolute. Sejalan dengan itu, hukum dilihat sebagai kontrak sosial dan bukannya keputusan kaku. Aturan-aturan yang tidak mengakibatkan kesejahteraan sosial harus diubah bila perlu demi terpenuhinya kebaikan terbanyak untuk sebanyak-banyaknya orang. Hal tersebut diperoleh melalui keputusan mayoritas, dan kompromi. Dalam hal ini, pemerintahan yang demokratis tampak berlandaskan pada penalaran tahap lima.
·         Pada Fase 6, penalaran moral berdasar pada penalaran abstrak menggunakan prinsip etika universal. Hukum hanya valid bila berdasar pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan juga menyertakan keharusan untuk tidak mematuhi hukum yang tidak adil. Hak tidak perlu sebagai kontrak sosial dan tidak penting untuk tindakan moral deontis. Keputusan dihasilkan secara kategoris dalam cara yang absolut dan bukannya secara hipotetis secara. Hal ini bisa dilakukan dengan membayangkan apa yang akan dilakukan seseorang saat menjadi orang lain, yang juga memikirkan apa yang dilakukan bila berpikiran sama. Tindakan yang diambil adalah hasil konsensus. Dengan cara ini, tindakan tidak pernah menjadi cara tapi selalu menjadi hasil; seseorang bertindak karena hal itu benar, dan bukan karena ada maksud pribadi, sesuai harapan, legal, atau sudah disetujui sebelumnya. Walau Kohlberg yakin bahwa tahapan ini ada, ia merasa kesulitan untuk menemukan seseorang yang menggunakannya secara konsisten.
                                                                         (Gunarsa, Y.S.D. dan Gunarsa, S.D. 1991)
3.3 Faktor – faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Moral Remaja
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan moral remaja, dimana faktor – faktor tersebut dapat mengakibatkan dampak negatif bagi perkembangannya bahkan dapat menurunkan moral dikalangan remaja. Faktor yang bisa mempengaruhi moral remaja juga mempengaruhi ketika dia menginjak dewasa.
Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan moral remaja yaitu sebagai berikut :
      1.            Kurangnya perhatian dan pendidikan agama oleh keluarga
      2.            Pengaruh lingkungan yang tidak baik
      3.            Tekanan psikologi yang dialami remaja
      4.            Gagal dalam studi/pendidikan
      5.            Peranan media massa
      6.            Perkembangan teknologi modern
1.      Kurangnya perhatian dan pendidikan agama oleh keluarga
Orang tua adalah tokoh percontohan oleh anak-anak termasuk didalam aspek kehidupan sehari-hari tetapi didalam soal keagamaan hal itu seakan-akan terabaikan. Sehingga akan lahir generasi baru yang bertindak tidak sesuai ajaran agama dan bersikap materialistik.
2.      Pengaruh lingkungan yang tidak baik
Kebanyakan remaja yang tinggal di kota besar menjalankan kehidupan yang individualistik dan materialistik. Sehingga kadang kala didalam mengejar kemewahan tersebut mereka sanggup berbuat apa saja tanpa menghiraukan hal itu bertentangan dengan agama atau tidak, baik atau buruk.
3.      Tekanan psikologi yang dialami remaja
Beberapa remaja mengalami tekanan psikologi ketika di rumah diakibarkan adanya perceraian atau pertengkaran orang tua yang menyebabkan si anak tidak betah di rumah dan menyebabkan dia mencari pelampiasan.
4.       Gagal dalam studi/pendidikan
Remaja yang gagal dalam pendidikan atau tidak mendapat pendidikan, mempunyai waktu senggang yang banyak, jika waktu itu tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya, bisa menjadi hal yang buruk ketika dia berkenalan dengan hal-hal yang tidak baik untuk mengisi kekosongan waktunya.
5.      Peranan Media Massa
Remaja adalah kelompok atau golongan yang mudah dipengaruhi, karena remaja sedang mencari identitas diri sehingga mereka dengan mudah untuk meniru atau mencontoh apa yang dia lihat, seperti pada film atau berita yang sifatnya kekerasan, dan sebagainya.
6.      Perkembangan teknologi modern
Dengan perkembangan teknologi modern saat ini seperti mengakses informasi dengan cepat, mudah dan tanpa batas juga memudahkan remaja untuk mendapatkan hiburan yang tidak sesuai dengan mereka.
(Anonim. 2011)
3.4 Dampak Perkembangan Moral yang Dialami Remaja
Dalam perkembangan moralnya, remaja yang mencapai kematangan moral akan mengalami perubahan pada dirinya sendiri, dan orang lain pun akan menyadari perubahan tersebut. Dampak dalam perkembangan moral terutama terjadi karena pengaruh dari lingkungannya sendiri.
Berikut ini adalah dampak dari perkembangan moral yang dialami oleh remaja :
·         Mempunyai standar moral yang diakui dan diyakini dirinya dan kelompoknya.
·         Merasa bersalah bila menyadari perilakunya tidak sesuai dengan standar moral yang diyakininya.
·         Merasa malu bila sadar terhadap penilaian buruk kelompoknya.

1.            Mempunyai standar moral yang diakui dan diyakini dirinya dan kelompoknya.
Apabila seorang remaja telah mencapai kematangan moral pada perkembangannya maka Ia akan memiliki moral yang sudah dapat kita katakan sejalan dengan pemikiran orang dewasa, dimana  remaja tersebut sudah memiliki standar moral yang diakui dan diyakini oleh dirinya sendiri, misalnya apabila ada suatu perbuatan atau perilaku yang tidak baik dilakukan oleh orang lain Ia sudah dapat memutuskannya sendiri bahwa apa yang terjadi tersebut sudah tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dan tidak baik dilakukan.

2.            Merasa bersalah bila menyadari perilakunya tidak sesuai dengan standar moral yang diyakininya.
Jika seorang remaja berpendapat bahwa yang Ia lakukan salah dan tidak baik untuk dilakukan dan Ia merasa bersalah atas perbuatannya, itu merupakan suatu bukti bahwa remaja tersebut telah mencapai kematangan moral, karena Ia sudah dapat dan mampu untuk berpikir lebih atas segala tindakan dan perbuatan yang dilakukannya sendiri.

3.            Merasa malu bila sadar terhadap penilaian buruk kelompoknya.
Seorang remaja akan memiliki rasa malu apabila Ia sadar terhadap penilain buruk yang diberikan oleh orang yang disekitarnya, ini juga merupakan dampak dari perkembangan moral remaja yang terjadi, jika orang – orang yang berada disekitarnya menyadarkan dirinya akan perbuatan atau tindakan yang seharusnya tidak Ia lakukan karena perbuatan tersebut tidak baik maka Ia akan merasa malu dan bersalah atas tindakan yang dilakukannya.

(Haricahyono, C. 1989)

3.5 Perkembangan Keagamaan pada Remaja
Latar belakang kehidupan keagamaan remaja dan ajaran agamanya berkenaan dengan hakekat dan nasib manusia, memainkan peranan penting dalam menentukan konsepsinya tentang apa dan siapa dia, dan akan menjadi apa dia. Agama, seperti yang kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, terdiri atas suatu sistem tentang keyakinan-keyakinan, sikap-sikap danpraktek-praktek yang kita anut, pada umumnya berpusat sekitar pemujaan.
Dari sudut pandangan individu yang beragama, agama adalah sesuatu yang menjadi urusan terakhir baginya. Artinya bagi kebanyakan orang, agama merupakan jawaban terhadap kehausannya akan kepastian, jaminan, dan keyakinan tempat mereka melekatkan dirinya dan untuk menopang harapan-harapannya. Dari sudut pandangan social, seseorang berusaha melalui agamanya untuk memasuki hubungan-hubungan bermakna dengan orang lain, mencapai komitmen yang ia pegang bersama dengan orang lain dalam ketaatan yang umum terhadapnya.
Bagi kebanyakan orang, agama merupakan dasar terhadap falsafah hidupnya. Penemuan lain menunjukkan, bahwa sekalipun pada masa remaja banyak mempertanyakan kepercayaan-kepercayaan keagamaan mereka, namun pada akhirnya kembali lagi kepada kepercayaan tersebut. Banyak orang yang pada usia dua puluhan dan awal tiga puluhan, tatkala mereka sudah menjadi orang tua, kembali melakukan praktek-praktek yang sebelumnya mereka abaikan.
Bagi remaja, agama memiliki arti yang sama pentingnya dengan moral. Bahkan, sebagaiman dijelaskan oleh Adams & Gullotta (1983), agama memberikan sebuah kerangka moral, sehingga membuat seseorang mampu membandingkan tingkah lakunya. Agama dapat menstabilkan tingkah laku dan bias memberikan penjelasan mengapa dan untuk apa seseorang berada didunia ini.
 Agama memberikan perlindungan rasa aman, terutama bagi remaja yang tengah mencari eksistensi dirinya. Dibandingkan dengan masa awal anak-anak misalnya, keyakinan agama remaja telah mengalami perkembangan yang cukup berarti. Kalau pada masa awal anak-anak ketika mereka baru memiliki kemampuan berpikir simbolik.
Tuhan dibayangkan sebagai person yang berada diawan, maka pada masa remaja mereka mungkin berusaha mencari sebuah konsep yang lebih mendalam tentang Tuhan dan eksistensi. Perkembangan pemahaman remaja terhadap keyakinan agama dipengaruhi oleh perkembangan kognitifnya. Oleh karena itu meskipun pada masa awal anak-anak ia telah diajarkan agama oleh orang tua mereka, namun karena pada masa remaja mereka mengalami kemajuann dalam perkembangan kognitif, mereka mempertanyakan tentang kebenaran keyakinan agama mereka sendiri.
Para ahli umumnya (Zakiah Daradjat, Starbuch, William James) sependapat bahwa pada garis besarnya perkembangan penghayatan keagamaan itu dapat di bagi dalam tiga tahapan yang secara kulitatif menunjukkan karakteristik yang berbeda. Adapun penghayatan keagamaan remaja adalah sebagai berikut:
1.            Masa awal remaja (12-18 tahun) dapat dibagi ke dalam dua sub tahapan sebagai berikut:
a.       Sikap negative (meskipun tidak selalu terang-terangan) disebabkan alam pikirannya yang kritis melihat kenyataan orang-orang beragama secara hipocrit (pura-pura) yang pengakuan dan ucapannya tidak selalu selaras dengan perbuatannya.
b.      Pandangan dalam hal ke-Tuhanannya menjadi kacau karena ia banyak membaca atau mendengar berbagai konsep dan pemikiran atau aliran paham banyak yang tidak cocok atau bertentangan satu sama lain.
c.       Penghayatan rohaniahnya cenderung skeptic (diliputi kewas-wasan) sehingga banyak yang enggan melakukan berbagai kegiatan ritual yang selama ini dilakukannya dengan kepatuhan.
2.            Masa remaja akhir yang ditandai antara lain oleh hal-hal berikut ini:
a.       Sikap kembali, pada umumnya, kearah positif dengan tercapainya kedewasaan intelektual, bahkan agama dapat menjadi pegangan hidupnya menjelanh dewasa.
b.      Pandangan dalam hal ke-Tuhanan dipahamkannya dalam konteks agama yang dianut dan dipilihnya.
c.       Penghayatan rohaniahnya kembali tenanh setelah melalui proses identifikasi dan merindu puja ia dapat membedakan antara agama sebagai doktrin atau ajaran dan manusia penganutnya, yang baik (shalih) dari yang tidak. Ia juga memahami bahwa terdapat berbagai aliran paham dan jenis keagamaan yang penuh toleransi seyogyanya diterima sebagai kenyataan yang hidup didunia ini.

(Monks, F.J. dan Knoers, A.M.P. 1992)
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh kelompok sosialnya. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompoknya.
Ada tiga tugas pokok remaja dalam mencapai moralitas remaja dewasa, yaitu:
      1.            Mengganti konsep moral khusus dengan konsep moral umum.
      2.            Merumuskan konsep moral yang baru dikembangkan ke dalam kode moral sebagai kode prilaku.
      3.            elakukan pengendalian terhadap perilaku sendiri.
Tahap – tahap perkembangan moral remaja terbagi tiga yaitu :
      1.            Tingkat Pra Konvensional :
v  Fase 1 : Orientasi hukuman dan kepatuhan
v  Fase 2 : Orientasi Minat pribadi
      2.            Tingkat Konvensional
v  Fase 3 : Orientasi keserasianinterpersonal dankonformitas
v  Fase 4 : Orientasi hukuman dan aturan
      3.            Tingkat Pasca-Konvensional
v  Fase 5 : Orientasi kontrak sosial
v  Fase 6 : Orientasi Etika Universal

Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan moral remaja yaitu sebagai berikut :
·  Kurangnya perhatian dan pendidikan agama oleh keluarga
·  Pengaruh lingkungan yang tidak baik
·  Tekanan psikologi yang dialami remaja
·  Gagal dalam studi/pendidikan
·  Peranan media massa
·  Perkembangan teknologi modern

Agama memberikan perlindungan rasa aman, terutama bagi remaja yang tengah mencari eksistensi dirinya. Dibandingkan dengan masa awal anak-anak misalnya, keyakinan agama remaja telah mengalami perkembangan yang cukup berarti. Kalau pada masa awal anak-anak ketika mereka baru memiliki kemampuan berpikir simbolik.

4.2 Saran
Untuk dapat mempermudah pemahaman pembaca terhadap materi perkembangan moral dan agama pada remaja ini, pembaca dapat mencari beberapa informasi lain mengenai perkembangan peserta didik dari beberapa sumber kemudian dapat dibandingkan dengan makalah ini.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar